Cara Mengurus Bpjs Anak Yang Masih Dalam Kandungan
Pengalaman daftar bpjs untuk bayi dalam kandungan.
Cara mengurus bpjs anak yang masih dalam kandungan. Untuk pendaftaran bayi dalam kandungan selambat lambatnya 14 hari sebelum calon bayi di lahirkan dan langkah selanjutnya adalah orang tua dapat membayar iuran bpjs pertama calon bayi setelah bayi dilahirkan dalam keadaan hidup dan jaminan atau manfaat pelayanan berlaku sejak iuran pertama dibayar dan untuk perubahan data seperti nama dan lain. Selain syarat diatas tentu saja kita sebagai orang tuanya juga harus sudah daftar bpjs mandiri bukan pekerja penerima upah terlebih dahulu tidak masalah apakah sudah cetak kartu bpjs atau. Cara membuat bpjs untuk anak yang masih dalam kandungan. Ketentuan yang sudah diuraikan diatas hanya dikhususkan untuk ibu kandung yang kebetulan ikut kepesertaan bpjs mandiri menjadi peserta bpjs dengan daftar secara mandiri oleh diri sendiri sedangkan untuk bpjs pekerja kepesertaan bpjs yang ditanggung oleh perusahaan tidak bisa mendaftar bpjs untuk bayi yang masih di dalam kandungan kecuali untuk anak ke 4 dan seterusnya.
Ketentuannya adalah sebagai berikut. Cara bikin bpjs anak. Berikut cara mendaftarkan bayi dalam kandungan sebagai peserta bpjs yang saya kutip dari situs bpjs kesehatan. Bayi dalam kandungan dapat didaftarkan sebagai peserta bpjs kesehatan dalam hal ini ibu hamil dan atau keluarganya dapat mendaftarkan bayi dalam kandungan ibunya sebagai kelompok pekerja bukan penerima upah pbpu.
Bayi yang masih dalam kandungan dapat didaftarkan sejak terdeteksi adanya denyut jantung dalam kandungan yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dokter atau bidan.