Iuran Bpjs Kesehatan Terbaru Mei 2020
Kebijakan itu tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Iuran bpjs kesehatan terbaru mei 2020. Dijelaskan iqbal bpjs kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi ti serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Akhirnya iuran bpjs kesehatan akan kembali ke harga normal pada 1 mei 2020. Perpres tersebut ditandatangani presiden jokowi pada 5 mei 2020. Iuran bpjs kesehatan akan naik mulai 1 juli 2020.
Iuran bpjs kesehatan batal naik. Iuran bpjs kesehatan bakal turun mulai besok 1 mei 2020. Penurunan dilakukan seiring dengan dibatalkannya pasal 34 peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang kenaikan iuran bpjs kesehatan. Kenaikan tersebut mengikuti peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Tirto id iuran bpjs kesehatan naik mulai 1 juli 2020 setelah presiden joko widodo meneken peraturan presiden nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pada selasa 5 5 2020. Iuran bpjs kesehatan dipastikan naik secara resmi per 1 juli 2020 berdasarkan peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan presiden republik indonesia joko widodo. Secara rinci penjabarannya adalah sebagai berikut. Iqbal berharap per 1 mei 2020 peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.
Yakni rp80 ribu untuk. Hal ini sebagai wujud melaksanakan keputusan mahkamah agung ma yang telah membatalkan pasal 34 peraturan presiden perpres nomor 75 tahun 2019 melalui putusan nomor 7p hum 2020. Perpres terbaru ini akan menggantikan putusan mahkamah agung nomor 7 p hum 2020 yang sebelumnya membatalkan kenaikan bpjs per april 2020 lalu. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Perpres terbaru ini berisi tentang perubahan iuran yang mengikuti putusan mahkamah agung nomor 7p hum 2020. Mulai 1 mei 2020 iuran peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja alias peserta mandiri kembali ke tarif semula. Bedasarkan perpres 64 tahun 2020 iuran bpjs kesehatan periode april juni 2020 untuk peserta pekerja bukan penerima upah pbpu dan bukan pekerja bp pada tahun 2020 mengikuti putusan ma. Besaran iuran bpjs kesehatan terbaru yang berlaku mulai 1 juli 2020 adalah sebagai berikut.