Iuran Bpjs Kelas 3 2020
Kelas 1 80 000.
Iuran bpjs kelas 3 2020. Kelas tahun 2019 tahun 2020 keterangan. Kelas iii dari rp 25 500 per bulan menjadi rp 42 000. Sisanya sebesar rp 16 500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran. Beberapa waktu yang lalu pemerintah indonesia telah menaikkan jumlah iuran bpjs kesehetan untuk semua kelas.
Kelas ii dari rp 51 000 menjadi rp 110 000. Jumlah iuran bpjs setiap kelas. Besaran tarif iuran bpjs kesehatan. Berdasarkan pasal 34 perpres nomor 75 tahun 2019 kenaikan iuran bpjs secara rinci menjadi.
Pengumuman kenaikan itu resmi diberlakukan berdasarkan peraturan presiden perpres nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Kelas bpjs dengan iuran peserta paling murah yaitu kelas 3 dengan iuran rp42 000 per bulan per orang. Iuran bpjs kelas 3 terbaru tahun 2020 naik 66 menjadi 42 000 kelas bpjs yang mengalami kenaikan hingga 100 adalah kelas i dan kelas ii sedangkan untuk kelas iii hanya naik sebesar 66 saja. Jadi jika anda keberatan dengan iuran kelas 1 dan kelas 2 maka bisa turun ke kelas 3 saja.
Sedangkan untuk peserta bpjs kelas 2 dan 3 memang memiliki jumlah iuran yang lebih murah namun untuk fasilitas serta cara penanganannya masih dibawah pasien bpjs kelas 1. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Sebaliknya direktur utama bpjs kesehatan fachmi idris menyebut kenaikan iuran hanya akan memengaruhi 3 peserta ppu. Iuran bpjs kesehatan kelas 3 tahun 2020.
Khusus untuk kelas iii bulan juli desember 2020 peserta membayar iuran sebesar rp. Iuran bpjs kesehatan kelas 3 kembali naik menjadi rp42 ribu per bulan dahulu rp25 5 ribu. Kelas i dari rp 80 000 menjadi. Per 1 januari 2021 iuran peserta kelas iii yaitu sebesar rp 35 000 sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar rp 7 000.
Berdasarkan data bpjs kesehatan jumlah peserta jaminan kesehatan yang termasuk kategori ppu per 31 agustus 2019 sebesar 51 7 juta orang yang mencakup 17 4 juta pns anggota tni dan polri dan 34 2 juta pegawai bumn dan karyawan perusahaan swasta.