Beda Bpjs Ketenagakerjaan Dan Jamsostek
Tanggal 1 januari bertransformasi menjadi bpjs ketenagakerjaan jkk jkem jht dan jp.
Beda bpjs ketenagakerjaan dan jamsostek. Mereka akan memperoleh bantuan sebesar rp 600 000 per bulan selama 4 bulan. Berikut ini penjelasan tentang bpjs ketenagakerjaan dan bpjs kesehatan. Deputi direktur bidang hubungan masyarakat dan antar lembaga bpjs ketenagakerjaan irvansyah utoh banja menjelaskan bpjs ketenagakerjaan adalah transformasi dari pt jamsostek persero sejak 2014. Sesuai dengan uu nomor 24 tahun 2011 kehadiran bpjs menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang telah ada sebelumnya yaitu askes diganti menjadi bpjs kesehatan dan jamsostek diganti menjadi bpjs ketenagakerjaan.
Program perlindungan tenaga kerja telah dimulai sejak lama dimana lembaga pertama yang terbentuk adalah ydjs yayasan dana jaminan sosial yang terbentuk sesuai dengan pmp no. Point no 2 dengan runtutan sebagai berikut. 48 1952 dan pmp no. Bpjs ini diwajibkan dari pemerintah oleh karena itu jika perusahaan anda tidak mengikuti pekerjanya dalam program ini anda bisa melaporkan kepada dinas ketenagakerjaan atau kantor cabang bpjs ketenagakerjaan terdekat.
Jamsostek dan bpjs khususnya bpjs ketenagakerjaan sebenarnya adalah sama dan saling berkaitan karena bpjs saat ini terutama untuk bpjs ketenagakerjaan adalah hasil transformasi perubahan dari program jaminan sosial sebelumnya yang lebih dikenal dengan jamsostek. Jamsostek dan bpjs ketenagakerjaan. Dulunya bumn sekarang badan hukum publik. Jadi program bpjs ketenagakerjaan.
Karena itu biar lebih jelas dan gak bingung lagi kali ini lifepal ingin mengulas mengenai perbedaan bpjs kesehatan dan bpjs ketenagakerjaan. Yakni program jaminan pensiun jp. Kartu peserta bpjs ketenagakerjaan kartu keluarga surat pengalaman kerja ktp dan dokumen penunjang lainnya. Tanggal 1 juli 2015 bertransformasi menjadi bpjs ketenagakerjaan diperkirakan sampai tahun 2029.
Pada proses pencairannya diperlukan beberapa dokumen penunjang seperti. Bantuan tersebut akan diberikan kepada para pegawai swasta dengan penghasilan di bawah rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan bp jamsostek. Jamsostek bertransformasi menjadi bpjs ketenagakerjaan sesuai dengan undang undang no 24 tahun 2014 pasal 6. Sayangnya meski sudah diluncurkan dan disosialisasikan masih banyak masyarakat yang sulit membedakan antara bpjs kesehatan dan bpjs ketenagakerjaan.
Banyak peserta yang masih belum memahami proses pencairan untuk program jaminan hari tua dan jaminan pensiun di bpjs ketenagakerjaan.