Iuran Bpjs Tenaga Kerja Berapa Persen Dari Gaji
Peserta bpjstk tiap bulannya dipungut iuran bpjs ketenagakerjaan buat program jht jkk jk dan jp.
Iuran bpjs tenaga kerja berapa persen dari gaji. Iuran untuk keluarga tambahan pekerja penerima upah yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya ayah ibu dan mertua besaran iuran sebesar sebesar 1 satu persen dari dari gaji atau upah per orang per bulan dibayar oleh pekerja penerima upah. Perusahaan wajib membayar 3 7 iuran dari gaji anda. Berikut ini besaran iurannya. Silakan anda cermati besaran iuran bpjs ketenagakerjaan karyawan yang harus anda bayarkan setiap bulan hanya di artikel gadjian ini.
Data yang harus dikumpulkan sebelum melakukan perhitungan berdasarkan data dasar perhitungan di atas maka data yang harus dikumpulkan sebelum melakukan perhitungan iuran bulanan bpjs ketenagakerjaan adalah sebagai berikut. Menurut peraturan pemerintah no 84 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja jamsostek setiap pengusaha perusahaan yang mempekerjakan 10 orang atau lebih atau membayar upah minimal rp 1 juta per bulan wajib. Menjelaskan mengenai dasar perhitungan persentase tarif untuk besaran iuran bulanan bpjs tk atau bpjs ketenagakerjaan jpk jkk jp dan jht iuran untuk program jaminan kecelakaan kerja seluruhnya dibayarkan oleh pemberi kerja perusahaan yang dibayarkan bagi peserta penerima upah yang besarnya tergantung pada tingkat risiko lingkungan kerja yang sesuai besarannya dievaluasi paling lama 2. Sebagai gantinya peserta akan memperoleh manfaat berupa perlindungan atas sejumlah risiko seperti kecelakaan kerja phk kematian maupun pensiun.
Denda sebesar 2 dari total iuran jika iuran terlambat dibayarkan iuran dibayar paling lambat setiap tanggal 15 setiap bulannya. Sedangkan untuk peserta yang tidak menerima upah besaran iuran ini bisa dipilih sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan oleh bpjs ketenagakerjaan. Buat fasilitas yang bakal dibayarkan. Seperti diketahui publik iuran bpjs ketenagakerjaan berapa persen dari gaji merupakan informasi yang sangat penting untuk diketahui bersama.
Iuran jaminan kecelakaan kerja per bulan penerima upah. Besaran iuran untuk peserta yang menerima upah adalah 5 7 dari upah yang diterimanya dengan porsi 2 berasal dari pekerja dan 3 7 berasal dari pemberi kerja. 0 24 persen hingga 1 74 persen. Tujuannya tentu saja agar anggota atau pemakai layanan bpjs tahu betul dan paham tentang iuran bpjs ketenagakerjaan berapa persen dari gaji tanpa perlu bertanya langsung ke kantor terdekat.