Pendaftaran Formulir Bpjs Calon Bayi
Untuk bpjs pekerja tidak dapat mendaftarkan calon bayi dalam kandungan tapi ada ketentuan bahwa bayinya dapat didaftarkan setelah lahir dan biasanya rumah sakit memberi waktu 3x24 jam untuk mengurus ke kantor bpjs jika ingin bayi yang dalam perawatan juga ditanggung biayanya.
Pendaftaran formulir bpjs calon bayi. Setelah bayi lahir mama wajib mengubah data pendaftaran bpjs kesehatan bayi sebelumnya sesuai data kelahiran selambat lambatnya 3 bulan setelah melahirkan. Ada 2 pendaftaran kategori bayi daftar setelah bayi lahir dan daftar sebelum bayi dilahirkan yang bisa mendaftarkan bayi sebelum dilahirkan calon bayi khusus untuk mandiri sedangkan ppu dan pbi hanya diberi kesempatan untuk mendaftarkan bayinya menjadi peserta mandiri setelah bayi lahir paling lambat 3 x 24 jam bisa ditanggung bpjs. Selain syarat diatas tentu saja kita sebagai orang tuanya juga harus sudah daftar bpjs mandiri bukan pekerja penerima upah terlebih dahulu tidak masalah apakah sudah cetak kartu bpjs atau. Jika lewat dari waktu tersebut bpjs kesehatan bayi akan dinonaktifkan.
Ketentuan pendaftaran bpjs bayi dalam kandungan yang belum lahir ini hanya berlaku bagi peserta bpjs dengan iuran mandiri bukan penerima upah. Untuk peserta bpjs perusahaan tinggal lapor kepegawaian saja saat anak lahir dan kartu bpjs pun akan aktif. Pendaftaran bpjs calon bayi dalam kandungan dan sudah lahir sangat penting untuk anda yang memiliki keterbatasan biaya. Data yang perlu diubah yaitu nama tanggal lahir jenis kelamin dan nik bayi.
Hal ini untuk mewaspadai saja jika kandungan membutuhkan perawatan yang lebih intens di rumah sakit. Untuk pendaftaran bayi dalam kandungan selambat lambatnya 14 hari sebelum calon bayi di lahirkan dan langkah selanjutnya adalah orang tua dapat membayar iuran bpjs pertama calon bayi setelah bayi dilahirkan dalam keadaan hidup dan jaminan atau manfaat pelayanan berlaku sejak iuran pertama dibayar dan untuk perubahan data seperti nama dan lain. Sekarang sudah ada aturan baru dimana bayi dalam kandungan tidak perlu didaftarkan karena pendaftaran bayi baru bisa dilakukan setelah lahir.