Kenaikan Iuran Bpjs Kesehatan 2020
Iuran peserta kelas iii naik sebesar 37 25 dari yang awalnya rp25 500 00 per orang per bulan menjadi rp 42 000 00.
Kenaikan iuran bpjs kesehatan 2020. Sementara itu kepala humas bpjs kesehatan m. Presiden joko widodo jokowi akan menerbitkan peraturan presiden pepres sebagai dasar hukum kenaikan tarif iuran program jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat jkn kis. Iuran bpjs kesehatan yang sejak januari naik menjadi rp42 ribu untuk kelas iii kembali menjadi rp25. Bpjs watch sebut perpres 64 tahun 2020 memberatkan masyarakat.
Kenaikan iuran ini ditujukan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan nasional jkn. Berdasarkan data bpjs kesehatan jumlah peserta jaminan kesehatan yang termasuk kategori ppu per 31 agustus 2019 sebesar 51 7 juta orang yang mencakup 17 4 juta pns anggota tni dan polri dan 34 2 juta pegawai bumn dan karyawan perusahaan swasta. Menurut wakil menteri keuangan mardiasmo kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 januari 2020. Untuk kelas mandiri akan berlaku di 1 januari 2020 dengan penyesuaian sebagaimana dalam perpres dimaksud.
Namun ini berlaku hanya untuk kelas i dan kelas ii. Namun walaupun kenaikan iuran bpjs tersebut terjadi di semua kelas kepesertaan bpjs kesehatan besaran kenaikan yang ditetapkan bervariasi dan pemberlakuannya pun berbeda beda. Sebaliknya direktur utama bpjs kesehatan fachmi idris menyebut kenaikan iuran hanya akan memengaruhi 3 peserta ppu. Kpcdi menilai kenaikan iuran bpjs kesehatan jilid ii ini sangat tidak memiliki empati terhadap.
Kenaikan iuran bpjs kesehatan peserta pbpu dan bp rp 150 000 kelas i rp 100 000 kelas ii dan rp 42 000 kelas iii per 1 juli 2020. Iqbal anas ma ruf menyampaikan bahwa kenaikan iuran tersebut akan berlaku mulai 1 januari 2020. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Rincian kenaikan iuran bpjs.