Iuran Bpjs Kesehatan Terbaru April 2020
Tribun timur com pemerintah berencana menaikan iuran peserta bpjs kesehatan mulai awal tahun 2020.
Iuran bpjs kesehatan terbaru april 2020. Jakarta cnn indonesia pemerintah memastikan iuran bpjs kesehatan batal naik mulai 1 april 2020. Pembatalan kenaikan iuran bpjs kesehatan mulai berlaku per april 2020. Namun tarif baru iuran bpjs kesehatan karyawan tidak akan berpengaruh bagi karyawan yang berpenghasilan rp 8 juta atau kurang. Kepastian itu akan tertuang dalam peraturan presiden yang saat ini masih dalam.
Iuran bpjs kesehatan dipastikan naik secara resmi per 1 juli 2020 berdasarkan peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan presiden republik indonesia joko widodo. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Iuran bpjs kesehatan kelas 3 tahun 2020. Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan bpjs kesehatan.
7 p hum 2020 yang membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah pbpu dan peserta bukan pekerja bp badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan. Perpres terbaru ini akan menggantikan putusan mahkamah agung nomor 7 p hum 2020 yang sebelumnya membatalkan kenaikan bpjs per april 2020 lalu. Tarif iuran bpjs kesehatan iuran bpjs kesehatan yang sejak januari naik pun kembali ke tarif sebelum ada kenaikan iuran. Tarif terbaru iuran bpjs kesehatan berlaku januari 2020 ada sanksi bikin repot jika telat bayar.
Kesimpulannya batas maksimal iuran berubah dari 5 atas rp 8 juta menjadi 5 atas rp 12 juta. Berikut rincian tarif iuran bpjs kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah pbpu dan peserta bukan pekerja bp. Jadi jika anda keberatan dengan iuran kelas 1 dan kelas 2 maka bisa turun ke kelas 3 saja. Iuran bpjs kesehatan yang sejak januari naik menjadi rp42 ribu untuk kelas iii kembali menjadi rp25.
Pembatalan kenaikan iuran itu merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan mahkamah agung ma nomor 7 p hum 2020 yang membatalkan kenaikan iuran jkn bagi peserta pekerja bukan penerima upah pbpu dan peserta bukan pekerja.