Iuran Bpjs Kelas 3 Bulan Juni 2020
75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan yaitu sebesar rp 160 000 untuk kelas 1 rp 110 000 untuk kelas 2 dan rp 42 000 untuk kelas 3.
Iuran bpjs kelas 3 bulan juni 2020. Karena itu untuk peserta yang sudah membayar iuran april 2020 sesuai dengan perpres 75 2019 sebesar rp 160 000 untuk kelas 1 rp 110 000 untuk kelas 2 dan rp 42 000 untuk kelas 3 akan. Adapun untuk kelas iii baru akan naik pada 2021 hal itu tertuang dalam perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres n. Khusus untuk kelas iii bulan juli desember 2020 peserta membayar iuran sebesar rp. Sisanya sebesar rp 16 500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.
Kelas 3 rp150 000 besaran iuran untuk kelas 3 sepanjang juli desember 2020 sebesar rp25 500 per bulan dengan. Pada tahun 2021 subsidi bakal dikurangi sehingga peserta. Berdasarkan paparan fahmi rata rata pembayaran pbi dari apbn setiap bulannya sebesar rp4 03 triliun. Rp 100 000 00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas iic.
Jadi jika anda keberatan dengan iuran kelas 1 dan kelas 2 maka bisa turun ke kelas 3 saja. Jakarta presiden joko widodo jokowi menaikkan iuran bpjs kesehatan untuk kelas i dan ii. Besaran iuran bpjs kesehatan terbaru yang berlaku mulai 1 juli 2020 adalah sebagai berikut. Kelas 2 rp100 000 3.
Namun pemerintah memberikan subsidi sehingga peserta tetap membayar rp25 500 hingga desember 2020. Rp 160 000 00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas i untuk april mei dan juni 2020 iuran bagi peserta pbpu dan bp sebesar. Kelas 2 dari 51 ribu rupiah naik jadi 100 ribu rupiah per bulan. Kelas 3 rp25 500 2.
Pada januari maret 2020 bpjs kesehatan memperoleh iuran sesuai dalam besaran peraturan presiden perpres no. Untuk peserta kelas 1 iuran naik dari 80 ribu rupiah menjadi 150 ribu rupiah per bulan. Iuran bpjs kesehatan kelas 3 kembali naik menjadi rp42 ribu per bulan dahulu rp25 5 ribu. Per 1 januari 2021 iuran peserta kelas iii yaitu sebesar rp 35 000 b.
Kenaikan tarif bpjs kesehatan sudah ketuk palu.