Iuran Bpjs Juni 2020 Kelas 3
4 empat persen.
Iuran bpjs juni 2020 kelas 3. Kelas bpjs dengan iuran peserta paling murah yaitu kelas 3 dengan iuran rp42 000 per bulan per orang. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Kelas 3 rp150 000 besaran iuran untuk kelas 3 sepanjang juli desember 2020 sebesar rp25 500 per bulan dengan detail rp16 500 dibayar pemerintah pusat dan sisanya dibayar sendiri oleh peserta. Bagi peserta penerima bantun iuran pbi jaminan kesehatan iuran dibayar oleh pemerintah.
Dalam aturan itu maka iuran peserta mandiri bpjs kesehatan terdiri dari kelas 1 rp. Iuran bpjs kesehatan kelas 3 tahun 2020. Kenaikan ini tertuang dalam perpres nomor 64 tahun 2020. Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari pegawai negeri sipil anggota tni anggota polri pejabat negara dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5 lima persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan.
Karena itu untuk peserta yang sudah membayar iuran april 2020 sesuai dengan perpres 75 2019 sebesar rp 160 000 untuk kelas 1 rp 110 000 untuk kelas 2 dan rp 42 000 untuk kelas 3 akan. Kenaikan iuran bpjs kesehatan mulai 1 juli 2020 tersebut sesuai dengan peraturan presiden pp nomor 64 tahun 2020 yang telah ditandatangani presiden joko widodo jokowi. Jadi jika anda keberatan dengan iuran kelas 1 dan kelas 2 maka bisa turun ke kelas 3 saja. Kelas 2 rp100 000 3.
Berikut ini besaran iuran setiap kelas cara turun kelas serta keringanan yang diberikan bpjs kesehatan di masa pandemi ini bagi peserta yang menunggak iuran. Bpjs kesehatan lewat akun twitter resminya mengingatkan peserta mandiri kelas 1 dan kelas 2 bisa pindah ke kelas 3 jika tarif iuran bpjs kesehatan 2020 yang baru ini dirasa berat. Besaran iuran bpjs kesehatan terbaru yang berlaku mulai 1 juli 2020 adalah sebagai berikut. Rincian tarif bpjs kesehatan terbaru per 1 juli 2020 kelas 1 hingga 3 mulai tanggal 1 juli 2020 pemerintah secara resmi menaikkan jumlah tarif bpjs kesehatan.
Iuran bpjs kesehatan kelas 3 kembali naik menjadi rp42 ribu per bulan dahulu rp25 5 ribu. Sebelumnya wacana tersebut sempat dibatalkan oleh mahkamah agung ma yang tertuang dalam putusan mahkamah agung nomor 7 p hum 2020. 80 000 kelas 2 rp51 000 dan kelas 3 rp. Namun pemerintah memberikan subsidi sehingga peserta tetap membayar rp25 500 hingga desember 2020.