Iuran Bpjs Kelas 1 2020
Jakarta cnbc indonesia iuran bpjs kesehatan kelas i dan ii dipastikan naik.
Iuran bpjs kelas 1 2020. Sisanya sebesar rp 16 500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran. Khusus untuk kelas iii bulan juli desember 2020 peserta membayar iuran sebesar rp. Sementara kalangan pekerja paling gencar menolak kenaikan iuran bpjs dengan menggelar unjuk rasa di berbagai kota. Besaran iuran bpjs kesehatan terbaru yang berlaku mulai 1 juli 2020 adalah sebagai berikut.
Sementara mereka yang pindah dari kelas 1 ke kelas 2 317 ribu an dan pindah dari kelas 1 ke kelas 3 sebanyak 510 ribuan ini terjadi pada periode desember 2019 hingga mei 2020. Tahun depan atau. Kelas 3 rp150 000 besaran iuran untuk kelas 3 sepanjang juli desember 2020 sebesar rp25 500 per bulan dengan detail rp16 500 dibayar pemerintah pusat dan sisanya dibayar sendiri oleh peserta. Iuran bpjs kesehatan bakal turun mulai besok 1 mei 2020.
Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Iuran terbaru bpjs kesehatan tahun 2020 mengalami kenaikan lagi hampir 100 berlaku mulai tanggal 1 juli untuk peserta mandiri kategori pbpu dan pb dengan rincian kelas i 150 000 kelas 2 100 000 kelas iii tetap 25 500. Adapun kenaikan ini tertuang dalam peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Per 1 januari 2021 iuran peserta kelas iii yaitu sebesar rp 35 000 sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar rp 7 000.
Alasannya sama kenaikan iuran bpjs kesehatan membebani buruh dan menurunkan daya beli. Wakil menteri keuangan wamenkeu mardiasmo memastikan. Iuran naik mulai berlaku pada 1 januari 2020. Bpjs kesehatan menyatakan kenaikan ini diperlukan agar bpjs kesehatan bisa mandiri dari iuran yang dikumpulkan dari peserta.
Bpjs watch menilai besarnya peserta yang. Kenaikan iuran tersebut berlaku bagi peserta bukan penerima upah pbpu dan peserta bukan pekerja. 1 januari 2020.