Iuran Bpjs Dibawah 150 Ribu
Di mana iuran kelas iii ditetapkan rp 25 500 kelas ii sebesar rp 51 000 dan kelas i sebesar rp 80 000.
Iuran bpjs dibawah 150 ribu. Presiden joko widodo jokowi kembali melakukan kenaikan iuran bpjs kesehatan secara bertahap. Di mana iuran kelas iii ditetapkan rp 25 500 kelas ii sebesar rp 51 000 dan kelas i sebesar rp 80 000. Jakarta cnbc indonesia presiden joko widodo jokowi telah mengeluarkan. Yang sabar yah besok iuran bpjs resmi naik jadi rp 150 ribu.
30 june 2020 14 17. News m iqbal cnbc indonesia. Jakarta presiden joko widodo jokowi menaikkan iuran bpjs kesehatan untuk kelas i dan ii. Bagi peserta penerima bantun iuran pbi jaminan kesehatan iuran dibayar oleh pemerintah.
Kebijakan itu ditetapkan dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan. Kelas i jadi rp 150 ribu kumparanbisnis. Jakarta cnbc indonesia ratusan ribu buruh akan menggelar aksi menolak kenaikan iuran bpjs kesehatan aksi akan dilaksanakan serentak di 10 kota. Presiden konfederasi serikat pekerja.
Dikutip dari perpres 64 tahun 2020 jokowi memutuskan iuran bpjs kesehatan periode april juni 2020 untuk peserta pekerja bukan penerima upah pbpu dan bukan pekerja bp pada tahun 2020 mengikuti putusan ma. Iuran baru tersebut diputuskan mulai berlaku pada april 2020 namun bila peserta telah membayar sesuai iuran lama maka bpjs kesehatan akan memperhitungkan kelebihan pembayaran iuran berikutnya. Mulai tahun 2021 presiden jokowi menaikkan iuran bpjs kesehatan untuk kelas i ii dan iii. Adapun untuk kelas iii baru akan naik pada 2021 hal itu tertuang dalam perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres n.
Msn kembali ke beranda msn ekonomi. Untuk menyuarakan penolakannya konfederasi serikat pekerja indonesia kspi bersama para buruh akan melakukan aksi demonstrasi yang diikuti 150 ribu buruh secara serentak di 10 provinsi pada 1 oktober 2019 mendatang. Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari pegawai negeri sipil anggota tni anggota polri pejabat negara dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5 lima persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan. Fokus bantuan pemerintah sebanyak 13 8 juta pekerja non pns dan bumn yang aktif terdaftar di bpjs ketenagakerjaan dengan iuran di bawah rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah rp 5 juta per bulan.