Beda Bpjs Jaminan Hari Tua Dan Pensiun
8 apr 2019 11 36.
Beda bpjs jaminan hari tua dan pensiun. Uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta masa iuran minimum 15 tahun atau 180 bulan saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia. Para pekerja yang telah terdaftar dalam bpjs ketenagakerjaan tidak perlu cemas lagi saat memasuki usia pensiun nanti. Dua jenis iuran itu adalah iuran jaminan hari tua jht dan iuran jaminan pensiunan jp. Meskipun jaminan hari tua dan jaminan pensiun dapat diambil ketika memasuki usia pensiun sesuai aturan bpjs ketenagakerjaan namun uang hasil tabungan peserta jht boleh digunakan untuk persiapan pensiun maksimal 10 dan uang perumahan maksimal 30.
Untuk dana pensiun kata abdul iuran yang dibayarkan peserta tidak sama dengan iuran jaminan hari tua. Padahal jht merupakan tabungan dari bagian pendapatan selama aktif bekerja dan disisihkan untuk bekal memasuki hari tua. Bagian aktuaria bpjs ketenagakerjaan pramudya mengatakan setiap. Manfaat program jaminan hari tua dan pensiun.
Dapat diambil sekaligus saat pekerja memasuki usia pensiun 56 tahun cacat total permanen atau meninggal dunia. Dari ke 4 program 2 di antaranya ada yang iurannya di tanggung penuh oleh perusahaa seperti jkk dan jaminan kematian dan sisanya ditanggung sebagian oleh karyawan. Untuk dana pensiun iuran yang dibayarkan peserta adalah sebesar tiga persen ujar abdul kepada tempo saat ditemui di kantornya jumat 3 juli. Pasalnya dia bilang jaminan tersebut kerap dianggap sama.
Apa bedanya jaminan pensiun dan jaminan hari tua bpjs ketenagakerjaan. Program tersebut adalah jaminan kecelakaan kerja jkk jaminan kematian jaminan hari tua jht dan jaminan pensiun. Dan sebagai pekerja perlu juga kita ketahui beberapa perbedaan dari jaminan hari tua dan jaminan pensiun yaitu. Merupakan akumulasi iuran dan dijumlahkan dengan hasil pengembangan.
Manfaat pensiun hari tua mpht. Tempo co jakarta kepala divisi komunikasi bpjs ketenagakerjaan abdul cholik menjelaskan perbedaan antara dana pensiun dengan jaminan hari tua. Pasalnya ada dua program yang bisa dinikmati oleh pekerja saat sudah tidak produktif lagi yaitu jaminan hari tua jht dan jaminan pensiun jp. Meski memiliki kemiripan nama namun keduanya adalah program berbeda.