Ruang Rawat Inap Bpjs Kelas 3
Tiga poin inilah yang memaksa pihak pemerintah akhirnya mencabut peraturan terkait naik kelas bagi peserta bpjs kesehatan kelas 3.
Ruang rawat inap bpjs kelas 3. Serta biaya yang dibebankan pada tiap kelas pun berbeda. Dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 yang mengatur tarif iuran bpjs kesehatan terbaru di pasal 34 disebutkan tarif bpjs kesehatan 2020 iuran jkn kis bagi peserta kelas i naik dari rp 80 000 jadi rp 150 000 per bulan. Dimana kelas juga bisa menentukan ruang rawat inap jika peserta bpjs harus dirawat inap di rumah sakit. Secara umum jika melihat pelayanan kesehatan yang ditawarkan bpjs kesehatan bakal lebih minim privasi dan rawat inap yaitu dalam satu kamar bakal diisi dengan tiga hingga lima tempat tidur pasien.
Adapun ketua dewan pengawas bpjs kesehatan chairul radjab nasution menyatakan bahwa berdasarkan pantauannya kualitas ruang rawat inap kelas 1 2 dan 3 di berbagai daerah pun masih belum setara di setiap kelasnya. Syaratnya pun mudah yaitu tinggal bayar selisih biayanya aja dan semua beres. Ruang perawatan rawat inap disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang dipilih karena ruang rawat inap kelas 1 kelas 2 dan kelas 3 itu berbeda. Buat peserta bpjs kesehatan kelas dua yang pengin rawat inap maka fasilitas yang didapatkan yaitu ruangan kamar dengan jumlah pasien yang lebih banyak dibanding kelas satu.
Dalam kesempatan yang sama ketua dewan pengawas bpjs kesehatan chairul radjab nasution menyatakan berdasarkan pantauan dewas bpjs kesehatan kualitas ruang rawat inap kelas 1 2 dan 3 di berbagai daerah pun masih belum setara di setiap. Fasilitas rawat inap kelas i bpjs kesehatan kelas i sendiri merupakan pilihan pelayan kesehatan paling tinggi yang bisa diperoleh di layanan bpjs kesehatan. Bpjs kesehatan menyediakan 3 kelas. Fasilitas bpjs kelas 3 merupakan fasilitas kesehatan yang akan didapatkan oleh anggota bpjs kesehatan dengan fasilitas rawat inap rumah sakit kelas 3 dimana jumlah iuran yang dibayarkan setiap bulannya adalah rp.
Dimana untuk peserta bpjs yang mengambil kelas 1 maka peserta bpjs kelas 1 juga akan mendapatkan ruang rawat inap kelas 1 dan begitu untuk peserta kelas 2 dan 3 mereka pun akan mendapatkan ruang rawat inap sesuai dengan kelas yang diambil. Perbedaan peserta bpjs kesehatan kelas 1 satu i kelas 2 dua ii dan kelas 3 tiga iii dari sisi biaya iuran bulanan kamar rawat inap tarif ina cbgs dan tarif naik kelas. Dengan begitu peserta bpjs dapat menjalani rawat inap di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan bpjs setelah mendapat rujukan dari faskes 1.