Program Jaminan Pensiun Bpjs Tenaga Kerja
Program jaminan kecelakaan kerja pada bpjs ketenagakerjaan memberi manfaat berupa perlindungan atas risiko risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.
Program jaminan pensiun bpjs tenaga kerja. Masih banyak yang belum memahami perbedaan program bpjs ketenagakerjaan jaminan hari tua jaminan pensiun jaminan kematian jaminan kecelakaan kerja. Program jaminan yang diberikan manfaat tambahan untuk peserta selain 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan bpjs. Sejak beroperasi secara penuh pada 1 juli 2015 bpjs ketenagakerjaan menawarkan empat program penting yaitu jaminan kematian jkm jaminan hari tua jht jaminan kecelakaan kerja jkk dan jaminan pensiun jp. Program ini memberikan manfaat kepada keluarga tenaga kerja seperti.
Jumlah presentase tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam beberapa jaminan yang tersedia di program bpjs tenaga kerja salah satunya adalah jaminan pensiun. Layanan bagi tenaga kerja untuk cek saldo e klaim jht cetak kartu dan antrian online masuk perusahaan pemberi kerja. Program jaminan hari tua jht program jaminan pensiun jp ini merupakan program baru di bpjs ketenagakerjaan yang sebelumnya tidak ada di jamsostek. Jaminan pensiun jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun mengalami cacat.
Iuran program jaminan pensiun iuran program jaminan pensiun dihitung sebesar 3 yang terdiri atas 2 iuran pemberi kerja dan 1 iuran pekerja. Jaminan kematian jkm bpjs tk memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Program jaminan kematian jkm program jaminan kecelakaan kerja jkk. Kemudian besaran premi dari jaminan pensiun sendiri adalah 3 dari gaji pokok namun pekerja hanya perlu membayar 1 saja dan sisanya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Siapa saja yang dapat menjadi peserta program. Sebelum putuskan pensiun pertimbangkan 6 hal berikut ini program jaminan hari tua bpjs ketenagakerjaan program jaminan hari tua bpjs ketenagakerjaan adalah program yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada pesertanya yang akan dibayarkan sekaligus jika peserta sudah mencapai usia 56 tahun meninggal dunia dan atau cacat tetap.