Mui Bpjs Tidak Haram
Pandangan itu dilontarkan wakil rais syuriah pengurus wilayah nahdlatul ulama jawa tengah muhammad adnan.
Mui bpjs tidak haram. Kesehatan merupakan tindakan yang tidak bijaksana. Mui menilai bpjs kesehatan belum mencerminkan jaminan sosial dalam islam. Saat itu wakil presiden ma ruf amin yang pada 2015 menjabat sebagai ketua bidang fatwa mui menyatakan bahwa konteks investasi atas dana masyarakat yang terkumpul di bpjs kesehatan tidak sesuai dengan prinsip syariah. Baca pbnu kritik fatwa mui sebut bpjs kesehatan haram mui jangan obral fatwa salah satu yang menjadi sorotan dalam kasus ini yakni.
Mui tidak pernah mengeluarkan fatwa bpjs kesehatan haram yang benar pada 2015 bpjs dinilai masih belum sesuai dengan prinsip syariah. Pada 2018 prinsip syariah mulai diterapkan pada bpjs kesehatan. Majelis ulama indonesia mengeluarkan fatwa haram terhadap bpjs kesehatan. Bpjs kesehatan dinilai tidak sesuai dengan prinsip prinsip syariah.