Iuran Bpjs Resmi Turun
Iuran peserta mandiri badan penyelenggara jaminan sosial bpjs kesehatan resmi naik mulai hari ini.
Iuran bpjs resmi turun. Penurunan iuran tersebut mengacu pada aturan perpres 82 tahun 2018 serta penyesuaian dari putusan mahkamah agung. Iuran bpjs kesehatan untuk segmen pbpu dan bp resmi turun mulai 1 mei 2020 setelah sebelumnya sempat naik per 1 januari 2020. Kepala humas bpjs kesehatan iqbal anas ma ruf mengatakan pergeseran kelas sejak desember 2019. Iuran terbaru bpjs kesehatan tahun 2020 mengalami kenaikan lagi hampir 100 berlaku mulai tanggal 1 juli untuk peserta mandiri kategori pbpu dan pb dengan rincian kelas i 150 000 kelas 2 100 000 kelas iii tetap 25 500.
Tempo co jakarta iuran bpjs kesehatan untuk segmen pekerja bukan penerima upah pbpu dan bukan pekerja bp resmi turun mulai 1 mei 2020 setelah sebelumnya sempat naik per 1 januari 2020. Tempo co jakarta iuran bpjs kesehatan untuk segmen pekerja bukan penerima upah pbpu dan bukan pekerja bp resmi turun mulai 1 mei 2020 setelah sebelumnya sempat naik per 1 januari 2020. Penurunan premi ini dikembalikan pada besaran yang diatur dalam peraturan. Pembayaran iuran bpjs kesehatan mulai 1 mei 2020 resmi turun.
Rincian iuran pembayaran bagi peserta bpjs yakni sebesar rp 80 000 untuk kelas 1 rp 51 000 untuk kelas 2 dan rp. Namun berhubung ma secara resmi telah resmi membatalkan kenaikan tersebut pada 9 maret 2020 lalu maka tarif iuran bpjs yang baru tersebut seharusnya tidak berlaku lagi. Kepala humas bpjs kesehatan m. 25 500 untuk kelas 3.
Kenaikan iuran ini membuat 2 3 juta peserta mandiri memilih untuk turun kelas. Iuran peserta kelas 2 sebesar rp110 000 dari sebelumnya rp51 000. Penurunan dilakukan seiring dengan dibatalkannya pasal 34 peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang kenaikan iuran bpjs kesehatan. Sementara iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi rp160 000 dari sebelumnya sebesar rp80 000.