Iuran Bpjs Kesehatan Naik Lagi Mulai 1 Juli 2020
Kenaikan iuran tersebut mulai berlaku pada 1 juli 2020.
Iuran bpjs kesehatan naik lagi mulai 1 juli 2020. Jakarta ddtcnews pemerintah akan menaikkan iuran bpjs kesehatan untuk peserta pekerja bukan penerima upah pbpu dan bukan pekerja bp atau peserta mandiri mulai 1 juli 2020. Kepala humas bpjs kesehatan m iqbal anas ma ruf mengatakan perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan putusan ma adalah per 1 april 2020. Mengacu pada peraturan presiden 82 tahun 2018 iuran bpjs kesehatan kelas i turun menjadi sebesar rp 80 000 kelas ii rp 51 000 dan kelas iii rp 25 500. Dengan demikian maka iuran peserta mandiri kelas iii yang naik menjadi rp42 ribu kembali menjadi rp25 500 kelas ii dari rp110 ribu kembali menjadi rp51 ribu dan kelas i dari rp160 ribu menjadi rp80 ribu.
Untuk iuran januari sampai maret 2020 tetap mengacu pada perpres 75 tahun 2019 yaitu sebesar rp 160 000 untuk kelas i rp 110 000 untuk kelas ii dan rp 42 000 untuk kelas iii. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Iuran kelas ii naik dari rp 51 000 menjadi rp 100 000 dan iuran kelas i meningkat dari rp 80 000 menjadi rp 150 000. 82 2018 tentang jaminan kesehatan.
Keputusan tersebut diatur dalam peraturan presiden no. Dalam aturan itu jokowi juga resmi membatalkan kenaikan iuran bpjs kesehatan bagi peserta mandiri yang berlaku mulai januari 2020. Iuran bpjs sempat turun namun kini dinaikkan lagi oleh pemerintah beritasatu. Kenaikan diberlakukan bertahap mulai juli 2020.
Jakarta cnn indonesia presiden. Perhitungan kenaikan iuran baru dimulai pada 1 juli 2020. Iuran terbaru bpjs kesehatan tahun 2020 mengalami kenaikan lagi hampir 100 berlaku mulai tanggal 1 juli untuk peserta mandiri kategori pbpu dan pb dengan rincian kelas i 150 000 kelas 2 100 000 kelas iii tetap 25 500. Bpjs kesehatan dimulai per juli 2020 iuran bpjs naik lagi ini rincian lengkap biaya bpjs kesehatan 2020 2021 kebijakan naiknya iuran bpjs kesehatan tersebut diteken oleh presiden joko widodo pada selasa 5 5 2020.
Sebelumnya iuran bpjs kesehatan per 1 mei 2020 ini sudah mengalami penurunan. Meskipun sudah dibatalkan ma jokowi memutuskan untuk menaikkan iuran bpjs kesehatan lagi.