Iuran Bpjs Juli 2020 Naik
Masyarakat berharap kenaikan ini bisa dibarengi dengan kenaikan pelayanan kesehatan bpjs yang tak tebang pilih.
Iuran bpjs juli 2020 naik. Kenaikan iuran ini tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun. Sementara iuran bpjs kesehatan kelas i serta kelas ii berubah menjadi rp150 000 dan rp100 000. Perpres terbaru ini akan menggantikan putusan mahkamah agung nomor 7 p hum 2020 yang sebelumnya membatalkan kenaikan bpjs per april 2020 lalu. Namun pemerintah akan kembali menaikkan iuran bpjs kesehatan dengan dasar peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Kebijakan ini tertuang dalam peraturan presiden pp nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018. Idnnews id jakarta presiden joko widodo jokowi kembali menaikkan besaran iuran bpjs kesehatan mulai 1 juli 2020. Kenaikan iuran berlaku untuk peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah pbpu. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Padahal sebelumnya kenaikan iuran bpjs kesehatan sempat dibatalkan oleh mahkamah agung ma. Berikut ini beberapa fakta mengenai kenaikan iuran bpjs kesehatan tersebut. Hal ini sesuai dengan perpres nomor 64 tahun 2020. Iuran bpjs kesehatan dipastikan naik secara resmi per 1 juli 2020 berdasarkan peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan presiden republik indonesia joko widodo.
Per 1 juli kenaikan terjadi untuk peserta kelas 1 2 dan 3. Iuran terbaru bpjs kesehatan tahun 2020 mengalami kenaikan lagi hampir 100 berlaku mulai tanggal 1 juli untuk peserta mandiri kategori pbpu dan pb dengan rincian kelas i 150 000 kelas 2 100 000 kelas iii tetap 25 500. Kenaikan tarif bpjs kesehatan sudah ketuk palu. Iuran bpjs kesehatan naik pada 1 juli 2020.