Harga Bpjs Tingkat 1 2020
Parlemen akhirnya memberikan lampu hijau pada pemerintah untuk menaikkan tarif iuran bpjs kesehatan.
Harga bpjs tingkat 1 2020. Namun apabila tidak mendaftar bpjs maka akan dikenakan sanksi berupa tidak dapat menggunakan layanan publik seperti mengurus ktp mengurus kk mengurus paspor dan pelayanan pemerintah lainnya. Direktur utama bpjs kesehatan fahmi idris menyebut tanpa kenaikan tarif berdasarkan rencana kerja tahun ini bpjs kesehatan bisa defisit rp32 8 triliun. Yang kelas i kelas ii mulai 1 januari 2020 jadi rp 160 000 dan rp 110 000. Adapun kenaikan ini tertuang dalam peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Tirto id tarif baru bpjs kesehatan berlaku mulai hari ini rabu 1 7 2020. Sementara itu kepala humas bpjs kesehatan m. Iqbal anas ma ruf menyampaikan bahwa kenaikan iuran tersebut akan berlaku mulai 1 januari 2020. Alhidamart com harga tarif kenaikan iuran bpjs kesehatan 2020 seperti diketahui apabila pemerintah resmi mengeluarkan aturan kenaikan tarif iuran bpjs kesehatan pada hari rabu 30 oktober 2019 kemarin dimana pada tanggal sebelumnya yaitu 24 oktober presiden jokowi sudah resmi menandatangani peraturan presiden no 75 tahun 2019 terkait perubahan atas perpres nomor 82 tahun 2018 terkait bpjs.
Berdasarkan peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 iuran peserta bpjs kelas 1 menjadi rp150 000 per bulan. Akhirnya iuran bpjs kesehatan akan kembali ke harga normal pada 1 mei 2020. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Menurut wakil menteri keuangan mardiasmo kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 januari 2020.
Untuk kelas mandiri akan berlaku di 1 januari 2020 dengan penyesuaian sebagaimana dalam perpres dimaksud. Iqbal anas ma. Dikutip dari website bpjs kesehatan iuran bagi peserta kelas 2 sebesar rp100 000 per bulan dan kelas 3 mencapai rp42 000 per bulan hal ini diungkapkan kepala humas bpjs kesehatan m. Kenaikan tarif ini efektif berlaku pada 1 januari 2020.
Dengan demikian iuran peserta program jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat jkn kis akan kembali normal yakni mengacu pada. Kenaikan iuran tersebut berlaku bagi peserta bukan penerima upah pbpu dan peserta bukan pekerja. Hal ini sebagai wujud melaksanakan keputusan mahkamah agung ma yang telah membatalkan pasal 34 peraturan presiden perpres nomor 75 tahun 2019 melalui putusan nomor 7p hum 2020.