Harga Bpjs Tahun 2020
Pengumuman kenaikan itu resmi diberlakukan berdasarkan peraturan presiden perpres nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Harga bpjs tahun 2020. Iuran bpjs kesehatan kelas 1 yang harus dikeluarkan oleh peserta sebesar rp 80 ribu per bulannya. Direktur utama bpjs kesehatan fahmi idris menyebut tanpa kenaikan tarif berdasarkan rencana kerja tahun ini bpjs kesehatan bisa defisit rp32 8 triliun. Hal ini sebagai wujud melaksanakan keputusan mahkamah agung ma yang telah membatalkan pasal 34 peraturan presiden perpres nomor 75 tahun 2019 melalui putusan nomor 7p hum 2020. Kenaikan iuran bpjs ini tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan yang ditandangani presiden jokowi pada 24 oktober 2019.
Adapun kenaikan ini tertuang dalam peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Jumlah besaran biaya ini sudah di atur di dalam peraturan presiden nomor 10 tahun 2016. Kenaikan iuran itu berlaku bagi peserta bukan penerima upah pbpu dan peserta bukan pekerja. Adapun aturan tersebut tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82.
Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan bpjs kesehatan. Defisit naik jadi rp39 5 triliun pada 2020 dan 2021 menjadi rp50 1 triliun. Akhirnya iuran bpjs kesehatan akan kembali ke harga normal pada 1 mei 2020. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Tribun timur com pemerintah berencana menaikan iuran peserta bpjs kesehatan mulai awal tahun 2020. Dengan demikian iuran peserta program jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat jkn kis akan kembali normal yakni mengacu pada. Tarif terbaru iuran bpjs kesehatan berlaku januari 2020 ada sanksi bikin repot jika telat bayar.