Cara Mendaftarkan Bpjs Untuk Calon Bayi
Nah bagi kamu yang ingin membuat bpjs untuk calon bayi.
Cara mendaftarkan bpjs untuk calon bayi. Untuk pendaftaran bayi dalam kandungan selambat lambatnya 14 hari sebelum calon bayi di lahirkan dan langkah selanjutnya adalah orang tua dapat membayar iuran bpjs pertama calon bayi setelah bayi dilahirkan dalam keadaan hidup dan jaminan atau manfaat pelayanan berlaku sejak iuran pertama dibayar dan untuk perubahan data seperti nama dan lain sebagainya selambat lambatnya 3 bulan sejak. Persyaratan untuk daftar bpjs bayi dalam kandungan yang harus dipenuhi diantaranya foto copy kartu keluarga foto copy ktp foto copy buku tabungan yang akan digunakan untuk membayar tagihan. Cara mendaftarkan bayi dalam kandungan hanya untuk peserta mandiri. Tapi kalau persalinan caesar bayi lahir.
Dengan mendaftarkan calon bayi sebagai peserta bpjs kesehatan para orangtua sudah mengantisipasi risiko finansial yang mungkin muncul ketika bayi harus mendapatkan perawatan pasca dilahirkan. Baiklah bagi anda calon ibu atau ayah yang mungkin sedang bingung mencari tahu bagaimana cara mendaftarkan bayi dalam kandungan ke bpjs silahkan simak pengalaman singkat yang akan saya bagikan kali ini. Buat mama yang masih belum paham atau justru bingung membuat kartu bpjs untuk bayi dalam perut begini cara yang perlu mama ketahui. Sebelum membuat bpjs bagi calon bayi ibu atau ayah harus sudah terdaftar menjadi peserta bpjs terlebih dahulu.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan calon bayi pendafataran hanya bisa dilakukan dengan cara mendatangi kantor bpjs langsung tidak bisa dilakukan pendaftaran secara online. Terlebih jika bayi harus mendapatkan perawatan di ruang nicu. Biaya perawatan untuk bayi yang baru dilahirkan cukup mahal. Kalau persalinannya normal bayi lahir sehat biasanya bayi ditanggung bpjs ikut episode perawatan orang tuanya.
Bisa lapor ke hrd daftar lewat edabu atau lapor ke kantor bpjs setelah bayi lahir.