Bpjs Tidak Menanggung Melahirkan Normal
Pihak bpjs kesehatan menjawab bahwa.
Bpjs tidak menanggung melahirkan normal. Biaya melahirkan baik di rumah sakit maupun di puskesmas selama ini dinilai cukup besar bagi masyarakat. Sehingga kabar yang beredar di masyarakat yang mengabarkan bahwa bpjs tidak. Bila dilihat dari situs resmi bpjs kesehatan biaya melahirkan juga termasuk salah satu perawatan kesehatan yang dijamin moms. Jika puskesmas atau klinik tidak memiliki sarana dan prasarana melahirkan normal dan tidak memiliki jejaring bidan maka bisa dirujuk ke rumah sakit persalinan.
Peserta dapat melahirkan normal di faskes 1 yang telah memiliki fasilitas bersalin sedangkan bagi peserta yang mengalami masalah pada proses persalinan seperti operasi caesar maka bisa dirujuk ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan bpjs. Namun ada prosedur prosedur yang harus dipenuhi agar biaya melahirkan dengan bpjs kesehatan. Jenis melahirkan baik itu secara normal dengan penyulit maupun tanpa penyulit maupun secara caesar dijamin. Datanglah ke puskesmas atau klinik untuk periksa hamil biasanya ada jadwal tersendiri dan tidak setiap hari.
Di dalam layanan ini bpjs tidak hanya menanggung biaya persalinan saja namun juga soal kesehatan selama mengandung termasuk layanan pemeriksanaan usg. Perlu diketahui bahwa biaya persalinan normal yang ditanggung bpjs kesehatan sebesar rp 600 000 dan peserta tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Contohnya di wilayah jakarta seperti dilansir dari laman tirto id peraturan gubernur nomor 68 tahun 2012 tentang tarif pelayanan kesehatan masyarakat menyebutkan bahwa biaya persalinan normal sebesar rp300 000 dengan perawatan 1 24 jam. Seperti yang telah diatur ketentuannya oleh bpjs kesehatan peserta harus mengikuti alur yang dimulai dari pemeriksaan kehamilan di faskes tingkat i di mana peserta mendaftarkan diri.
Bpjs kesehatan memfasilitasi kepada ibu hamil yang hendak melahirkan dengan persalinan yang ditanggung bpjs kesehatan. Moms sekadar info selain menanggung biaya pengobatan bpjs kesehatan juga memberikan layanan khusus untuk kesehatan ibu hamil yang akan melahirkan. Untuk persalinan dijamin jika persalinan normal di faskes 1 terdaftar jika indikasi caesar di rujuk dari faskes 1 ke rumah sakit. Fasilitas bpjs kesehatan kelas 1 2 3 tidak ada perbedaan ketika periksa hamil atau melahirkan di puskesmas klinik yang berbeda hanya kelas kamar jika persalinan dilakukan di rumah sakit.
Dikutip dari website bpjs kesehatan dalam layanan ini bpjs tidak hanya menanggung biaya.