Bpjs Naik Bulan Mei
Rp 51 000 00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas iic.
Bpjs naik bulan mei. Kepala humas bpjs kesehatan m. Lalu bagaimana uang yang sudah telanjur dibayarkan pada bulan sebelumnya. Yakni rp80 ribu untuk kelas. Memang bpjs pada akhirnya mau menuruti putusan mahkamah agung untuk mengembalikan kembali iuran bpjs dengan harga normal terhitung pada awal bulan mei 2020.
Per 1 juli kenaikan terjadi untuk peserta kelas 1 2 dan 3. Per 1 mei iuran bpjs kesehatan turun lagi. 25 500 untuk kelas 3 ujarnya saat dikonfirmasi senin 4 mei 2020 di mataram. Kalau kelas 3 kan dari rp 42 ribu ke rp 25 500.
Iuran bpjs kesehatan bakal turun mulai besok 1 mei 2020. Akan tetapi putusan itu tersebut sesuai dengan perpres 28 tahun 2018 hanya berlaku selama 3 bulan dimna kelas 1 rp 80 000 untuk kelas 2 rp 51 000 dan untuk kelas 3 rp25 500. Yaitu sebesar rp80 ribu untuk kelas 1 rp51 ribu untuk kelas 2 dan rp. Rp 25 500 00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas iiib.
Sedangkan sepanjang enam bulan terakhir yakni desember 2019 hingga mei 2020 total penurunan kelas peserta mandiri mencapai 2 3 juta orang. Karena itu untuk peserta yang sudah membayar iuran april 2020 sesuai dengan perpres 75 2019 sebesar rp 160 000 untuk kelas 1 rp 110 000 untuk kelas 2 dan rp 42 000 untuk kelas 3 akan dikembalikan sisanya pada tagihan mei 2020. Pada april lalu bpjs kesehatan mencatat peserta turun kelas hanya berkisar 48 863 orang. Kenaikan tarif bpjs kesehatan sudah ketuk palu.
Untuk peserta kelas 1 iuran naik dari 80 ribu rupiah menjadi 150 ribu rupiah per bulan. Iqbal anas ma ruf menjelaskan perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan putusan ma adalah per 1 april 2020. Jadi nanti peserta bpjs tinggal membayar sisanya. Penurunan dilakukan seiring dengan dibatalkannya pasal 34 peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang kenaikan iuran bpjs kesehatan.
Iuran bpjs kesehatan batal naik mulai 1 mei 2020 iuran peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja alias peserta mandiri kembali ke tarif semula. Untuk april mei dan juni 2020 iuran bagi peserta pbpu dan bp sebesar. Kepala kantor bpjs kesehatan mataram sarman palipadang menerangkan besaran iuran peserta saat ini kembali mengacu pada peraturan presiden 82 tahun 2018.