Bpjs Kis Untuk Calon Bayi
Terutama bagi calon bayi masih dalam kandungan.
Bpjs kis untuk calon bayi. Kamu harus datang langsung ke cabang bpjs. Kemudian anda dapat memilih untuk mendaftarkan bayi atau anak anda melalui program mandiri atau perusahaan ppu. Untuk bunda yang sedang mengandung dan ingin persalinan dengan bpjs alangkah baiknya bunda daftarkan bpjs untuk calon bayi bunda selain daftar bpjs dalam undang undang adalah wajib juga untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan saat jabang bayi lahir. Lengkapi persyaratan tersebut adapun untuk foto tidak perlu jika bayi anda dibawah umur 5 tahun.
Ibu bisa daftarkan calon bayi ke bpjs. Perlu diketahui sebelum mendaftarkan calon bayi sang ibu harus terlebih dahulu terdaftar dan aktif sebagai peserta bpjs kesehatan. Daftarkan bayi anda 28 hari sejak lahir. Untuk bpjs pekerja tidak dapat mendaftarkan calon bayi dalam kandungan tapi ada ketentuan bahwa bayinya dapat didaftarkan setelah lahir dan biasanya rumah sakit memberi waktu 3x24 jam untuk mengurus ke kantor bpjs jika ingin bayi yang dalam perawatan juga ditanggung biayanya.
82 2018 pasal 16 ayat 1 menyebut bayi baru lahir dari peserta jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat jkn kis wajib didaftarkan ke bpjs kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan. Selanjutnya anda bisa mengisi formulir yang telah disediakan di kantor bpjs kesehatan. Untuk hasil usg dan surat keterangan kehamilan. Jika bayi telah dilahirkan maka orang tua bayi tersebut.
Syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan bayi yang baru lahir adalah. Cara membuat bpjs calon bayi terlengkap. Bayi tersebut dapat menggunakan nomor identitas orang tua sebagai nomor identitas sementaranya. Untuk mendaftarkan bayi toppers tidak bisa menggunakan jalur online.
Untuk nama bisa dikosongkan karena nantinya akan tertulis calon bayi ny dan tanggal lahir bisa dikosongkan atau isi sesuai dengan tanggal pendaftaran. Bayi baru lahir wajib didaftarkan ke bpjs kesehatan paling lama 28 hari. Nah bagi kamu yang ingin membuat bpjs untuk calon bayi berikut ini persyaratan dan cara yang harus kamu ikuti. Kartu keluarga kartu bpjs orangtua dan surat keterangan lahir dari bidan puskesmas rumah sakit.
Kemudian anda bisa mendaftarkan bayi anda melalui loket bpjs atau ke kantor ke kantor bpjs terdekat bisa juga secara online. Setelah dipanggil langsung beritahu petugas kita mau daftar bpjs untuk bayi dalam kandungan dan berikan persyaratan yang sudah kita siapkan. Memang sangat di sarankan mendaftarkan bayi di dalam kandungan dan memang boleh didaftarkan dan bayi yang sudah bisa didaftarkan adalah. Jika ibu membayar sendiri iuran itu berarti kis ibu adalah kartu bpjs mandiri.
Bagi peserta jkn kis kategori pekerja bukan penerima upah pbpu alias peserta mandiri pendaftaran calon bayi dalam kandungan bisa dilakukan di kantor cabang bpjs kesehatan dengan menggunakan nama orang tua contohnya. Tapi jika kis ibu adalah untuk kartu bpjs pbi yang biayanya ditanggung oleh pemerintah maka tidak bsa digunakan untuk mendaftarkan calon bayi paling nanti setelah bayi lahir bisa didaftarkan.