Bpjs Kesehatan Cover Gigi Palsu
Informasi yang kami terima berkenaan topik pembahasan kali ini mengenai pemasangan gigi tiruan di beritahukan bahwa untuk pemasangan gigi tiruan dapat dijamin oleh bpjs kesehatan dengan syarat ada indikasi medis untuk mengetahuinya bisa berobat ke faskes 1 terlebih dahulu jika memang faskes 1 tidak bisa melayani karena keterbatasan sdm atau alat alat maka akan di rujuk ke faskes lanjutan.
Bpjs kesehatan cover gigi palsu. Kemudian bpjs akan memberikan pertanggungan terhadap pemasangan gigi palsu sesuai dengan ketentuan berikut. Pemasangan gigi palsu ini termasuk pemasangan gigi palsu permanen bpjs. Ini dianggap sebagai layanan tambahan dari layanan reguler yang diberikan oleh bpjs kesehatan sehingga akan ada penyesuaian limit plafon bagi peserta yang menggunakannya. Selain itu rincian penggantian biaya per rahangnya juga tergantung dari jumlah gigi yang akan diganti.
Anda peserta asuransi bpjs bisa mendapatklan layana kesehatan berkaitan dengan kondisi gigi anda. Pasang gigi palsu pakai bpjs. Pelayanan gigi bagi peserta asuransi bpjs. Untuk pemasangan gigi palsu bpjs kesehatan akan menanggung tarifnya sebesar maksimal 1 000 000 rupiah dengan ketentuan tarif untuk masing masing rahang maksimal 500 000 rupiah.
Peserta mengunjungi dokter gigi fasilitas kesehatan yang tertera pada kartu bpjs atau anda juga bisa mengunjungi dokter gigi pada fasilitas kesehatan tingkat selanjutnya. Layanan gigi palsu akan diberikan subsidi paling banyak sebesar rp 1 000 000 dengan rincian. Cakupan pelayanan kesehatan gigi lainnya yang ditanggung oleh bpjs ada 8 macam. Selain itu bpjs kesehatan juga memiliki layanan pemasangan gigi palsu protesa gigi.
Untuk pasang gigi palsu yang dapat ditanggung bpjs kesehatan adalah apabila ada indikasi medis dari pekerja medis di faskes 1 atau rumah sakit. Apa saja layanan untuk kesehatan gigi yang anda perlukan.