Bpjs Kelas 3 Tidak Bayar
Tabel iuran kelas bpjs kesehatan terbaru.
Bpjs kelas 3 tidak bayar. Denda akan berlaku apabila peserta mengajukan klaim rawat inap selang 45 hari setelah keanggotaan diaktifkan kembali yaitu sebesar 2 5 persen dari biaya pelayanan kesehatan per setiap bulan tertunggak. Namun keanggotaan akan dihentikan sementara. Sebagai peserta bpjs memiliki kewajiban untuk membayar iuran peserta setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilih jika anda pilih kelas 1 maka anda harus iuran sebesar rp80 000 jika anda pilih kelas 2 maka anda harus iuran sebesar rp51 000 dan untuk kelas 3 hanya rp25 500. Turun kelas mengambil kelas yang lebih rendah.
Sejak 1 april 2016 yang lalu bpjs kesehatan telah menetapkan tarif atau iuran bpjs kesehatan yang baru. Kita ketahui bahwa bpjs sampai saat ini menyediakan 3 kategori kelas perawatan yaitu kelas i kelas ii dan kelas ii umumnya kelas 1 iuran bulanannya libih mahal dari pada kelas 2 diikuti oleh kelas 3 yang. Iuran tersebut dibagi ke dalam tiga kelas yaitu rp 25 500 untuk kelas iii rp 51 000 untuk kelas ii dan rp 80 000 untuk kelas i. Saya peserta bpjs kesehatan kelas 3 dengan rincisn 5 orang saya tidak membayar selama 5 tahun lebih.
Iuran bpjs kesehatan kelas 1 dan 2 naik kelas 3 tidak naik seperti yang telah dikabarkan sebelumnya bahwa pemerintah akan menaikan iuran bpjs dan itu telah resmi dinaikan. Agar masyarakat indonesia lebih disiplin membayar iuran bpjs kesehatan pemerintah pun menetapkan sanksi dan denda yang dapat dikenakan pada peserta yang menunggak pembayaran iuran bpjs kesehatan. Tersedia 3 jenis kelas yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kemampuan. Jadi jika anda keberatan dengan iuran kelas 1 dan kelas 2 maka bisa turun ke kelas 3 saja.
Sebelum anda memutuskan pindah kelas maka alangkah baiknya untuk mengetahui syarat untuk pindah kelas yaitu anda harus sudah aktif minimal selama 12 bulan. Bln september saya bayar bpjs yg kls 3 untuk 5pst total 127 500. Ada beberapa yang harus anda tentukan ketika melakukan pendaftaran bpjs kesehatan yang pertama adalah menentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama fktp atau faskes tk 1 puskesmas poliklinik dokter pribadi sebaiknya pilih lokasi poliklinik atau puskesmas yang paling dekat dengan rumah anda dan yang kedua adalah memilih kelas bpjs khusus untuk kelas bpjs ada 3 kategori kelas bpjs. Nasabah bpjs kelas 3 tidak akan dikenakan denda jika terlambat membayar iuran.