Bpjs Anak Yang Belum Lahir
Pendaftaran bayi yang belum lahir hanya bisa dilakukan untuk orang tua yang menjadi peserta bpjs mandiri apabila orangtua berstatus sebagai peserta bpjs ppu maka pendaftaran bayi dapat dilakukan setelah lahir.
Bpjs anak yang belum lahir. Bagi yang belum mendaftarkan bayi saat didalam kandungan maka bisa mendaftarkan bayinya setelah lahir. Peserta bpjs yang bisa mendaftarkan bayinya ketika masih di dalam kandungan. Jadi segera daftarkan bayi anda yang baru lahir ke bpjs kesehatan karena ini sudah menjadi kewajiban orangtua yang. Hal tersebut dikarenakan kartu bpjs baru aktif setelah 14 hari jadi si bayi harus menunggu usianya 14 hari dulu baru dapat menggunakan bpjs itupun kalau bayinya sudah diberi nama dan dapat.
Anggota keluarga yang lain sebagaimana dimaksud pada ayat 3 meliputi anak ke 4 empat dan seterusnya ayah ibu dan mertua. Selanjutnya anda bisa mengisi formulir yang telah disediakan di kantor bpjs kesehatan. Peserta bukan pbi jaminan kesehatan dapat mengikutsertakan anggota keluarga yang lain. Dalam program pemerintah ini maksimal tanggungan hanya 5 orang dalam satu kartu keluarga yakni ayah ibu dan 3 anak.
Jika anda kebetulan sedang hamil 7 8 bulan dan anda menginginkan proses persalinan untuk anak anda yang belum lahir atau masih di dalam kandungan mendapatkan pelayanan bpjs ketika proses melahirkan sebaiknya anda daftarkan bayi anda sedini mungkin. Syarat untuk mendaftarkan bayi yaitu. Bayi yang didaftarkan maksimal anak ke 3. Di sinilah pentingnya bpjs kesehatan yang akan melindungi bayi anda dari berbagai risiko penyakit.
Jika suami istri sama sama pekerja. Jalan terakhir pinjam uang untuk biaya berobat anak. Tapi bagi yang belum persoalan tersebut bisa bikin pusing tujuh keliling. Kasus yang sering terjadi sejak dibentuknya bpjs kesehatan adalah bayi yang baru lahir kemudian sakit si bayi belum punya kartu bpjs dan keluarga terpaksa pulang paksa dari rumah sakit karena biaya.
Bayi baru lahir. Belum berusia 21 dua puluh satu tahun atau belum berusia 25 dua puluh lima tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal. Peserta bpjs yang bisa mendaftarkan bayinya ketika masih di dalam kandungan adalah sebagai berikut. Jika bayi yang didaftarkan anak ke 4 dan seterusnya maka bpjs kesehatan tidak lagi dapat menanggung.
Fotokopi surat keterangan lahir 2. Syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan bayi yang baru lahir adalah. Kartu keluarga kartu bpjs orangtua dan surat keterangan lahir dari bidan puskesmas rumah sakit. Ada waktu 3 hari untuk segera mendaftarkan anak yang baru dilahirkan.