Bpjs Anak Belum Lahir
Sedangkan jika orangtua sebagai peserta bpjs pekerja penerima upah ppu maka pendaftaran bayi dapat dilakukan setelah lahir.
Bpjs anak belum lahir. Bayi nyonya onih setelah 3 bulan orang tua bayi harus mendaftarkan ulang anaknya ke bpjs dengan nama asli si bayi dengan membawa perysaratan yang berlaku. Kartu keluarga kartu bpjs orangtua dan surat keterangan lahir dari bidan puskesmas rumah sakit. Sedangkan untuk mendaftarkan calon bayi yang belum lahir hanya bisa dilakukan untuk orangtua berstatus sebagai peserta bpjs mandiri. Kasus yang sering terjadi sejak dibentuknya bpjs kesehatan adalah bayi yang baru lahir kemudian sakit si bayi belum punya kartu bpjs dan keluarga terpaksa pulang paksa dari rumah sakit karena biaya.
Bayi baru lahir wajib didaftarkan ke bpjs kesehatan paling lama 28 hari. Jika bayi sudah dilahirkan orang tua diharapkan segera melapor ke kantor cabang bpjs kesehatan setempat untuk dicetakkan nomor kartu sementara sang bayi. Hal tersebut dikarenakan kartu bpjs baru aktif setelah 14 hari jadi si bayi harus menunggu usianya 14 hari dulu baru dapat menggunakan bpjs itupun kalau bayinya sudah diberi nama dan dapat. Syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan bayi yang baru lahir adalah.
Pendaftaran bayi yang belum lahir hanya bisa dilakukan untuk orang tua yang menjadi peserta bpjs mandiri apabila orangtua berstatus sebagai peserta bpjs ppu maka pendaftaran bayi dapat dilakukan setelah lahir. Jika anda kebetulan sedang hamil 7 8 bulan dan anda menginginkan proses persalinan untuk anak anda yang belum lahir atau masih di dalam kandungan mendapatkan pelayanan bpjs ketika proses melahirkan sebaiknya anda daftarkan bayi anda sedini mungkin. Kartu bpjs untuk bayi dilahirkan sifatnya sementara jika si anak belum memiliki nama maka nama anak ikut nama ibunya misalnya. Cek darah sinar biru bayi inkubator untuk biaya lahir caessar sudah include dengan bpjs si ibu.
Syarat daftar menjadi peserta bpjs. Sementara itu bagi peserta pekerja penerima upah ppu jika calon bayinya adalah anak ke 1 sampai ke 3 maka otomatis dapat dijamin pelayanan kesehatannya oleh bpjs kesehatan begitu lahir. Untuk mendaftarkan bayi yang sudah dilahirkan maka silahkan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum anda ke loket bpjs atau ke kantor bpjs untuk mendaftarkan bayi anda. Fotokopi surat keterangan lahir 2.
Selanjutnya anda bisa mengisi formulir yang telah disediakan di kantor bpjs kesehatan. 82 2018 pasal 16 ayat 1 menyebut bayi baru lahir dari peserta jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat jkn kis wajib didaftarkan ke bpjs kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan. Untuk bpjs karyawan untuk bayi lahir caessar pun sudah tercover dengan bpjs si ibu sesuai pengalaman saya hanya saja apabila ada tindakan khusus baru dibutuhkan bpjs bayi yang sudah terdaftar. Syarat untuk mendaftarkan bayi yaitu.
Ada waktu 3 hari untuk segera mendaftarkan anak yang baru dilahirkan.