Bpjs Akan Naik Lagi 2020
Iuran bpjs kesehatan untuk kelas i dan ii naik tertuang dalam perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Bpjs akan naik lagi 2020. Dengan perubahan itu artinya nanti tak ada lagi pembagian kepesertaan berdasarkan kelas. Pemberlakukan peraturan presiden no 64 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan akan memberatkan masyarakat. Keputusan ini dilakukan tak lama setelah mahkamah agung ma membatalkan kenaikan iuran bpjs kesehatan sebesar 100 persen yang diberlakukan jokowi mulai awal 2020 lalu. Mulai tahun depan tarif kelas di bpjs kesehatan akan dihapus.
Beban ini akan bertambah dengan iuran bpjs yang lagi lagi naik tahun ini. Primaberita iuran bpjs kesehatan resmi naik lagi pada hari ini 7 6. Poppy setiawan jakarta mattanews co anggota dewan perwakilan rakyat meminta pencabutan peraturan presiden perpres no 64 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan prepres no 82 2018 tentang jaminan kesehatan. Kebijakan naiknya iuran bpjs kesehatan tersebut diteken oleh.
Presiden joko widodo jokowi memutuskan untuk menaikkan iuran bpjs kesehatan lagi nyaris 2 kali lipat dari posisi saat ini. 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Kepesertaan bpjs kesehatan berubah dari sistem tiga kelas menjadi satu standar. Memasuki tahun baru 2020 ada berberapa hal yang mungkin menjadi kekhawatiran.
Sementara untuk peserta bpjs kesehatan pbpu dan bp kelas iii besaran iurannya baru akan naik pada 2021 mendatang. Sebaliknya santunan yang akan diberikan kepada pekerja malah diketahui semakin meningkat. 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres no. Iuran terbaru bpjs kesehatan tahun 2020 mengalami kenaikan lagi hampir 100 berlaku mulai tanggal 1 juli untuk peserta mandiri kategori pbpu dan pb dengan rincian kelas i 150 000 kelas 2 100 000 kelas iii tetap 25 500.
Bangkapos com ada kabar gembira untuk peserta bpjs kesehatan. Iuran kelas iii tahun 2020 sebesar rp 25 500 00 tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi rp 35 000 00. Iuran bpjs ketenagakerjaan 2020 dipastikan tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan naiknya iuran bpjs kesehatan tersebut diteken oleh presiden joko widodo pada selasa 5 5 2020.