Bpjs Akan Naik 2020
Ini berlaku bagi anggota pekerja bukan penerima upah pbpu dan bukan pekerja.
Bpjs akan naik 2020. Tahun 2019 akan segera berakhir. Kebijakan ini tertuang dalam peraturan presiden pp nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018. Iuran bpjs kesehatan akan mulai naik juli 2020 nanti. Kenaikan iuran sebesar 100 ini tercantum dalam peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Namun hal itu tergantung dari fasilitas yang disediakan pihak rumah sakit. Sebagai informasi mulai dari 1 januari 2020 iuran bpjs kesehatan resmi naik sebesar 100. 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Memasuki tahun baru 2020 ada berberapa hal yang mungkin menjadi kekhawatiran.
Iuran bpjs ketenagakerjaan 2020 dipastikan tidak akan mengalami kenaikan. Iuran kelas iii tahun 2020 sebesar rp 25 500 00 tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi rp 35 000 00. Idnnews id jakarta presiden joko widodo jokowi kembali menaikkan besaran iuran bpjs kesehatan mulai 1 juli 2020. Padahal sebelumnya kenaikan iuran bpjs kesehatan sempat dibatalkan oleh mahkamah agung ma.
Iuran bpjs kesehatan peserta mandiri akan naik per juli 2020 menjadi rp42 000 untuk kelas iii. Kenaikan iuran berlaku untuk peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah pbpu. Akan tetapi peserta bpjs kelas 1 akan menerima layanan kesehatan yang baik hal itu disebabkan karena layanan bpjs kelas satu merupakan layanan dengan biaya iuran tertinggi dibandingkan kelas 1. Namun pemerintah akan kembali menaikkan iuran bpjs kesehatan dengan dasar peraturan presiden perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Sebaliknya santunan yang akan diberikan kepada pekerja malah diketahui semakin meningkat. 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres no. Sementara iuran bpjs kesehatan kelas i serta kelas ii berubah menjadi rp150.